Jurnal1jambi.com,- Bank Jambi mengumumkan tiga nasabah yang memperoleh hadiah Undian Simpeda Periode XXXVII Tahun 2026. Hadiah tersebut masing-masing berupa uang tunai Rp50 juta untuk pemenang pertama, Rp5 juta untuk pemenang kedua, dan Rp1 juta untuk pemenang ketiga.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Bank Jambi sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah yang menggunakan produk Simpeda. Dalam keterangannya, Bank Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada tiga nasabah yang dinyatakan beruntung memperoleh hadiah pada periode undian tersebut.
Selain mengumumkan pemenang, Bank Jambi mengajak nasabah untuk terus menabung dan meningkatkan saldo Simpeda. Bank Jambi menyebut kesempatan memperoleh hadiah menarik pada periode berikutnya masih terbuka bagi nasabah.
Di dalam pengumuman yang sama, Bank Jambi juga menyertakan peringatan mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan bank. Masyarakat diminta mewaspadai pihak yang menawarkan hadiah dengan mengatasnamakan Bank Jambi, kemudian meminta data pribadi, PIN, OTP, maupun sejumlah uang.
Bank Jambi menegaskan agar masyarakat memastikan setiap informasi mengenai hadiah diperoleh melalui kanal resmi. Imbauan tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas Bank Jambi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menawarkan hadiah atau meminta informasi sensitif nasabah.
Untuk memastikan informasi, Bank Jambi menyediakan Call Center 1500-665 serta alamat email customercare@bankjambi.co.id. Dalam keterangannya, Bank Jambi juga menyebut dirinya berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pengumuman pemenang sekaligus peringatan penipuan tersebut menempatkan aspek keamanan informasi sebagai bagian penting dalam komunikasi kepada nasabah. Masyarakat yang menerima tawaran hadiah mengatasnamakan Bank Jambi perlu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data pribadi, kode keamanan, ataupun melakukan transaksi.













