Jurnal1jambi.com,- Dua warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17/08/2026. Penyerahan remisi bagi keduanya berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Gubernur Jambi dan Kantor Bupati Muaro Jambi.

Satu warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Jambi. Remisi tersebut diserahkan langsung Gubernur Jambi Al Haris dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar.

Sementara itu, satu warga binaan lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) dalam kegiatan penyerahan remisi di Kantor Bupati Muaro Jambi. Penyerahan dilakukan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan disaksikan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Meita Eriza.

Secara keseluruhan, sebanyak 156 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi memperoleh Remisi Umum pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Selain itu, satu warga binaan juga mendapatkan remisi tambahan sebagai pemuka.

Pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana. Perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan dalam program pembinaan menjadi bagian dari proses yang mendasari pemberian remisi.

Bagi warga binaan yang memperoleh RU II, remisi memiliki arti lebih jauh karena menandai berakhirnya masa pidana dan menjadi pintu untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Sementara bagi penerima RU I, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

Momentum kemerdekaan dengan demikian tidak hanya dirayakan melalui upacara dan seremoni, tetapi juga melalui kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Remisi menjadi pengingat bahwa proses pembinaan membuka ruang bagi setiap warga binaan untuk berubah, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.

share this :