Jurnal1jambi.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Jambi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi rutin menggelar pembinaan dan pendampingan spiritual Kristen bagi warga binaan di Lapas Perempuan Jambi, Muaro Jambi, Selasa (28/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan mental dan moral sekaligus pemenuhan hak warga binaan dalam menjalankan ibadah selama menjalani masa pidana.
Program pembinaan rohani dilaksanakan secara rutin dan terstruktur melalui sejumlah kegiatan, mulai dari ibadah bersama, pendalaman Alkitab, hingga bimbingan moral. Pendampingan tersebut melibatkan penyuluh agama Kristen dari Kemenag Provinsi Jambi yang memberikan penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan.
Kolaborasi antara Lapas Perempuan Kelas II B Jambi dan Kemenag Provinsi Jambi dinilai penting dalam menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan kepatuhan terhadap aturan. Melalui pendekatan spiritual, warga binaan diarahkan untuk membangun kesadaran diri, memperkuat nilai moral, serta mempersiapkan perubahan perilaku secara bertahap.
Pendampingan keagamaan juga diharapkan memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh ketenangan batin selama menjalani masa pidana. Selain menjadi sarana pemenuhan kebutuhan spiritual, kegiatan tersebut diharapkan membantu warga binaan menghadapi tekanan kehidupan di dalam Lapas dan menumbuhkan semangat untuk memperbaiki diri.
Dalam konteks pemasyarakatan, pembinaan keagamaan merupakan salah satu pendekatan yang dapat mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Nilai-nilai kasih, pertobatan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap norma yang ditanamkan melalui pembinaan rohani diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas II B Jambi dan Kemenag Provinsi Jambi juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, mental, dan moral menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana, tetapi juga membuka ruang bagi perubahan dan pemulihan diri.
Keberlanjutan program pendampingan spiritual diharapkan dapat terus dijaga sebagai bagian dari pembinaan warga binaan yang berkesinambungan. Sebab, di balik tembok pemasyarakatan, setiap proses pembinaan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: menyiapkan manusia agar memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan harapan, kesadaran, dan komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. (Noval)













