Jurnal1jambi.com,- Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota mencatat telah menangani sebanyak 67 kasus tindak pidana selama semester pertama Tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Juni. Data tersebut disampaikan pada Jumat, 03/07/2026, sebagai bagian dari evaluasi kinerja penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi.
Kapolsek Jambi Luar Kota IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Budi Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa dari total 67 laporan tindak pidana yang diterima, sebanyak 25 perkara telah berhasil diselesaikan. Sementara itu, 10 perkara masih dalam proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek IPTU Jhon Sihar D.H. Purba menegaskan bahwa upaya pencegahan terus menjadi prioritas selain penegakan hukum. Menurutnya, intensitas patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Jambi Luar Kota.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor maupun mobil. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai menjadi bagian penting dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Untuk mendukung langkah tersebut, patroli rutin terus dilaksanakan oleh personel Samapta bersama jajaran Polsek Jambi Luar Kota. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan.
Keamanan bukan semata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari kemampuan mencegah kejahatan sebelum terjadi. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.













