Jurnal1jambi.com,- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menghadiri Seminar Nasional bertajuk Transformasi Sistem Hukum Pidana, Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional yang digelar di Universitas Jambi, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap arah pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Seminar tersebut menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama akademisi, praktisi hukum, advokat, dan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini membahas tantangan implementasi KUHAP dan KUHP Nasional yang akan menjadi fondasi baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum untuk memastikan transformasi hukum tidak berhenti pada perubahan regulasi semata. “Diperlukan kolaborasi yang kuat agar sistem hukum pidana mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara secara seimbang,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam seminar.
Keikutsertaan Lapas Perempuan Jambi menunjukkan keseriusan institusi pemasyarakatan dalam mengikuti perkembangan hukum nasional. Di tengah dinamika perubahan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda.
Kegiatan ini sekaligus menjadi dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemahaman yang utuh terhadap KUHAP dan KUHP baru dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang akuntabel dan humanis.
Transformasi hukum pada akhirnya bukan hanya soal mengganti aturan, melainkan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh setiap warga negara. Sebab hukum yang baik bukan sekadar tertulis di lembar negara, melainkan hidup dalam praktik yang berintegritas dan berpihak pada kemanusiaan.
(Noval)













