Jurnal1jambi.com,- Aksi pencurian kabel milik PLN kembali terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Peristiwa terbaru terjadi pada 15/06/2026 di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, ketika kabel listrik berukuran 4×70 dengan panjang sekitar 50 meter diduga dipotong dan dicuri oleh orang tidak dikenal, mengakibatkan aliran listrik ke sejumlah rumah warga terputus.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui warga pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, kabel yang sebelumnya terpasang di atas tiang listrik ditemukan telah terjatuh ke tanah dalam kondisi terpotong, sementara aliran listrik di kawasan sekitar langsung padam dan membuat warga terkejut.
Mek Pawil, warga setempat, mengaku sempat keluar rumah setelah mendengar suara benda jatuh di depan kediamannya. “Saya kira pohon sawit yang jatuh atau ada yang mencuri sawit, ternyata kabel besar PLN sudah tergeletak di tanah,” ujarnya. Ia juga mengaku sempat melihat tiga orang berada di sekitar lokasi yang kemudian melarikan diri saat mengetahui keberadaannya.

Peristiwa tersebut menambah kekhawatiran warga karena pencurian kabel listrik dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat. Padamnya listrik berdampak pada kebutuhan rumah tangga, aktivitas usaha, hingga layanan masyarakat yang bergantung pada pasokan energi listrik.
Terpisah, Supriadi, petugas PLN yang turun langsung melakukan perbaikan, menyayangkan aksi pencurian tersebut. Menurutnya, kasus serupa kerap terjadi di sejumlah wilayah Muaro Jambi dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik bagi PLN maupun masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pencurian dengan pemberatan dapat dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku agar aksi serupa tidak terus berulang. Sebab listrik bukan sekadar fasilitas umum, melainkan kebutuhan vital yang menopang kehidupan dan aktivitas masyarakat setiap hari.













