Jurnal1jambi.com,- Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan langsung surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pada 09/06/2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat yang terdampak status lahan zona merah di Kota Jambi.
Dokumen yang disampaikan berupa surat pengantar Wali Kota Jambi tentang permohonan pencabutan zona merah yang turut dilengkapi berbagai dokumen pendukung. Di antaranya peta kawasan zona merah serta surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, Panitia Khusus Zona Merah, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, persoalan zona merah telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun karena berdampak pada kepastian hukum dan pemanfaatan hak atas tanah yang mereka miliki.
DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus Zona Merah, kata Kemas Faried, telah melakukan berbagai langkah mulai dari pengumpulan data, konsultasi dengan instansi terkait hingga koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti permohonan tersebut agar masyarakat memperoleh kejelasan status lahan dan terbebas dari berbagai keterbatasan akibat pemblokiran yang selama ini terjadi.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah lama melakukan pendataan dan pengukuran di lapangan. Hingga saat ini sekitar 1.500 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan surat sporadik telah berhasil didata dari total 5.506 sertifikat yang terdampak, sementara proses inventarisasi dan validasi tetap berada di bawah kewenangan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Keuangan.
Persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan masa depan ribuan warga. Dengan telah diserahkannya permohonan tersebut, masyarakat kini menaruh harapan agar proses evaluasi di tingkat pemerintah pusat dapat segera berjalan sehingga persoalan yang membayangi selama bertahun-tahun dapat menemukan jalan keluar yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Noval)













