Jurnal1jambi.com,- Gelombang protes yang digerakkan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur (MRM) bersama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali bergulir. Pada 02/06/2026, puluhan massa mendatangi Kantor DPW PKS Provinsi Jambi di kawasan Sungai Kambang, Kota Jambi, menuntut pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial A yang dituding melakukan intervensi terhadap organisasi buruh dan aktivitas kerja sama bongkar muat di PT Mutiara Sawit Semesta (MSS).
Aksi tersebut menjadi babak lanjutan dari rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di area PT MSS dan Gedung DPRD Batanghari. Massa membawa sembilan tuntutan yang berpusat pada dugaan keterlibatan oknum legislator dalam konflik internal serikat pekerja, termasuk tudingan intimidasi terhadap perusahaan dan upaya mengganti kepengurusan FSPTI-MRM yang selama ini menaungi para buruh.
“Kami meminta PKS tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat. Jika benar ada kader yang menyalahgunakan pengaruh jabatan untuk kepentingan tertentu, maka harus ada langkah tegas dan transparan,” tegas Husnan, Ketua AMUK, dalam orasinya. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa hubungan industrial, melainkan telah menyentuh aspek etika jabatan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik.

Di sisi lain, DPW PKS melalui Bidang Hukum yang diwakili Hamzah menerima aspirasi massa dan menjelaskan bahwa partai memiliki mekanisme internal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kader. Namun penjelasan tersebut memicu perdebatan cukup sengit antara pihak AMUK dan tim hukum PKS, sebelum akhirnya situasi berhasil diredam aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi.
Sikap DPW PKS yang membuka ruang dialog patut diapresiasi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Di tengah derasnya tekanan publik, komitmen untuk menempuh mekanisme organisasi, menghormati asas praduga tak bersalah, serta mendorong penyelesaian melalui jalur etik dan hukum menjadi fondasi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi ruang saling tuduh tanpa pembuktian.
Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya benar atau tidaknya tuduhan yang berkembang, melainkan juga sejauh mana institusi politik, organisasi pekerja, dan aparat penegak hukum mampu menjaga integritas di hadapan publik. Ketika aspirasi rakyat bertemu dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kekuasaan, transparansi dan keberanian mencari kebenaran menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat tetap hidup. (Syamsoel)













