Jurnal1jambi.com,- Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 pada 31/05/2026. Pemberian hak remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta keterlibatan aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Remisi diberikan setelah kedua warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momentum Hari Raya Waisak dimaknai bukan sekadar peringatan keagamaan, melainkan juga ruang refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat komitmen memperbaiki diri dan menata masa depan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan moral agar para narapidana terus meningkatkan kualitas diri dan siap kembali berintegrasi secara sehat di tengah masyarakat.

Secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha. Dari jumlah itu, 1.041 narapidana memperoleh pengurangan sebagian masa pidana, sementara enam orang langsung bebas setelah menerima remisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada peringatan Waisak tahun ini tercatat menghemat anggaran makan narapidana dan anak binaan hingga lebih dari Rp842 juta.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menilai remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan pengakuan atas proses perubahan yang sedang dijalani warga binaan. Di balik angka dan administrasi, tersimpan harapan bahwa setiap kesempatan yang diberikan negara dapat menjadi jalan lahirnya pribadi yang lebih bijak, bertanggung jawab, dan bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat.

share this :