Jurnal1jambi.com,- Konflik hubungan industrial di Kabupaten Batang Hari kembali memanas setelah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur (FSPTI MRM) secara terbuka mempersoalkan pemutusan sepihak kerja sama bongkar muat tandan buah segar (TBS) oleh PT Mutiara Sawit Semesta (PT MSS). Surat keberatan bernomor 001/FSPTI-MRM.KSSR/PKP/IV/2026 tertanggal 28/04/2026 itu tidak hanya mempersoalkan legalitas pemutusan kontrak, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dan cawe-cawe kekuasaan di balik konflik yang kini menjadi sorotan publik.

Selama kurang lebih delapan tahun, kerja sama bongkar muat antara FSPTI MRM dan PT MSS disebut berjalan tanpa gejolak berarti. Namun situasi berubah drastis ketika perusahaan secara mendadak mengakhiri perjanjian kerja sama yang sebelumnya berlaku melalui kontrak nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025. Di tengah proses itu, muncul dugaan adanya tekanan politik dari oknum anggota DPRD berinisial “Mr. A” yang disebut ingin menggantikan serikat lama dengan kelompok bongkar muat baru yang diketuainya sendiri.

Ketua FSPTI MRM, H. Musmulyadi, secara terbuka mengungkap adanya dugaan keterlibatan Bupati Batanghari dalam polemik tersebut. “Pihak perusahaan beberapa kali menyampaikan bahwa Bupati menawarkan dua opsi, yakni merekomendasikan Aripin sebagai Ketua FSPTI MRM atau posisi ketua harus diganti,” ujar Musmulyadi saat ditemui awak media pada 21/05/2026. Ia mengaku bahkan telah menyatakan kesediaan mundur dari jabatan ketua, namun konflik tetap tidak menemukan titik terang.

Situasi itu memantik keresahan di kalangan buruh bongkar muat dan masyarakat sekitar. FSPTI MRM menilai pemutusan kerja sama sepihak bukan hanya soal kontrak kerja, melainkan ancaman terhadap ruang hidup para pekerja yang menggantungkan nafkah dari aktivitas bongkar muat sawit. Mereka juga memperingatkan potensi konflik horizontal apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil dan transparan.

Di tengah kebuntuan komunikasi, pengurus dan anggota FSPTI MRM memilih turun ke lapangan dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di area pabrik PT MSS. Mereka menuntut hak bekerja tetap diberikan tanpa intimidasi maupun penghalangan dari pihak perusahaan. Bahkan, massa mengancam akan melanjutkan aksi ke kantor Bupati dan gedung DPRD Batanghari dengan mendirikan tenda perjuangan bersama keluarga jika aspirasi mereka terus diabaikan.

Konflik ini pada akhirnya bukan sekadar perseteruan antara perusahaan dan serikat pekerja. Ia menjelma menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan, kepentingan, dan nasib buruh kerap bertabrakan di ruang yang sama. Ketika pekerja merasa dipinggirkan dan elite justru saling berebut pengaruh, publik tentu menunggu satu hal yang paling sederhana namun paling mahal nilainya: keberpihakan pada keadilan.

share this :