Jurnal1jambi.com,- Rumah Sakit Baiturahim Jambi menjadi sorotan publik setelah terungkap tidak memiliki fasilitas mobil jenazah, sehingga keluarga pasien yang meninggal harus membayar hingga Rp900 ribu untuk layanan dari pihak ketiga, pada Sabtu 25/04/2026. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait standar pelayanan rumah sakit terhadap pasien dan keluarganya.

Fakta di lapangan menunjukkan, keluarga pasien tidak memiliki pilihan selain menggunakan jasa luar untuk mengantar jenazah. Situasi ini menimbulkan beban tambahan di tengah duka, sekaligus memperlihatkan celah dalam sistem pelayanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

Salah satu pegawai rumah sakit membenarkan bahwa pihaknya memang tidak memiliki mobil jenazah. “Untuk mobil jenazah, kami bekerja sama dengan pihak luar,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut mekanisme maupun dasar biaya yang dibebankan kepada keluarga pasien.

Kondisi tersebut memantik kritik, mengingat layanan mobil jenazah kerap dianggap sebagai bagian dari standar fasilitas dasar, terutama dalam memberikan pelayanan yang manusiawi. Ketika layanan itu tidak tersedia, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Pemerintah Kota Jambi didorong untuk mengevaluasi dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran standar pelayanan. Transparansi dalam pengelolaan layanan kesehatan menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa kebutuhan dasar pasien berubah menjadi ruang komersialisasi.

Persoalan ini bukan sekadar tentang ada atau tidaknya mobil jenazah, melainkan tentang keberpihakan layanan kesehatan itu sendiri. Sebab ketika duka masih terasa, yang dibutuhkan adalah empati,bukan tambahan beban, karena di situlah kemanusiaan diuji, bukan dihitung dengan angka.

share this :