Jurnal1jambi.com,- Jambi, 25/8/2025 – Ketika rakyat bicara, wakilnya justru menghilang. Inilah ironi yang terjadi saat Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Jambi. Puluhan massa datang membawa tuntutan atas pelanggaran lingkungan hidup yang ditengarai dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kota Jambi. Namun, panggung demokrasi itu kosong. Tak satu pun wakil rakyat hadir menerima aspirasi yang mewakili jeritan masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini sempat memanas ketika peserta aksi dilarang masuk ke lingkungan gedung dewan. Suasana pun memuncak: ketegangan tak bisa dihindari, sebab rasa kecewa tak mungkin dibungkam. Massa mempertanyakan ke mana para anggota dewan, yang katanya representasi rakyat. Alasan yang dilemparkan aparat “keluar kota” dan “ada kegiatan lain” hanya menambah bara kekecewaan.
Masalah yang diangkat JARI bukan sepele. Ini soal kandang ternak milik seseorang bernama Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung, yang diduga berdiri secara ilegal di atas saluran drainase pemerintah, menyebabkan pencemaran udara, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ironisnya, pelanggaran ini berlangsung lama tanpa ada tindakan. Ketika hukum bersuara pelan, rakyat akhirnya memilih berteriak lantang.
Ketua JARI, Wandi Priyanto, melontarkan kritik tajam atas absennya seluruh anggota dewan dalam momentum yang seharusnya menjadi forum demokrasi.
“Kami datang membawa suara rakyat, tapi gedung dewan malah sunyi tak berpenghuni. Rakyat dijanjikan keterwakilan, tapi yang kami temukan hanyalah kursi kosong dan janji kosong. Kalau wakil rakyat tidak berani menemui rakyatnya, mungkin sudah saatnya rakyat bertanya: siapa sebenarnya yang mereka wakili?” tegas Wandi, menyentil keberpihakan lembaga legislatif yang menurutnya mulai kehilangan nyawa demokratisnya.

Koordinator aksi, Hendri Apriyandi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk keprihatinan terhadap ketimpangan penegakan hukum. “Ada dugaan tebang pilih, ada pembiaran sistemik, dan itu harus dihentikan. Kami ingin lingkungan yang bersih dan ruang publik yang tidak dikuasai secara sepihak,” serunya. Seruan ini bukan sekadar gugatan, tapi tamparan moral terhadap lembaga yang kehilangan fungsi kontrolnya.
Setelah sempat tertahan dan tak mendapat sambutan dari satu pun legislator, aksi akhirnya berujung pada hearing terbatas dengan perwakilan kesekretariatan. Namun, substansi politiknya sudah jelas: DPRD Kota Jambi hari ini gagal menjalankan fungsi representasi publik. Dalam situasi di mana masyarakat mendesak keadilan lingkungan, justru kekosongan politik yang disuguhkan.
JARI membawa delapan tuntutan konkret, mulai dari penutupan kandang ternak ilegal, penegakan hukum lingkungan hidup, hingga pelibatan aparat penegak hukum untuk investigasi. Namun yang paling disorot adalah tuntutan kedelapan: JARI menuntut Komisi I DPRD Kota Jambi segera menerbitkan surat rekomendasi pembongkaran kandang ternak tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat. Ini bukan sekadar prosedur administratif ini adalah ujian moral, penentu apakah dewan berdiri di sisi rakyat atau justru bersembunyi di balik birokrasi. Ketegasan atau ketakutan, keberanian atau kepentingan waktunya rakyat menilai.











