Jurnal1jambi.com – TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas judi online yang diduga beroperasi di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Dalam penindakan itu, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas operasional judi online.
Dari 11 orang yang diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Lokasi kemudian diamankan dengan pemasangan garis polisi serta pemadaman aliran listrik guna mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang memanfaatkan teknologi digital. TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kasad juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pemeriksaan terhadap para terduga operator dan pendalaman barang bukti masih berlangsung. TNI AD menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap aktivitas judi online tersebut secara menyeluruh dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan. (Dispenad)













