Jurnal1jambi.com,- Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi menyoroti dugaan penyimpangan dalam penataan alokasi paket proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi. Ketua AWASI Muaro Jambi, Feriansyah, meminta pemerintah daerah memberikan keterbukaan terkait munculnya sosok berinisial “S” yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap sejumlah paket kegiatan di dinas tersebut.
Feriansyah mengatakan, informasi mengenai sosok berinisial “S” perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut dia, klarifikasi diperlukan terutama mengenai kapasitas, kedudukan, serta legalitas pihak yang disebut dalam pengelolaan maupun penataan paket kegiatan di Dinas Perkim.
“Kami mempertanyakan secara tegas kepada pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Perkim dan Pemkab Muaro Jambi, siapa sebenarnya sosok berinisial ‘S’ ini? Apa kapasitas dan wewenangnya hingga diduga bisa mengatur serta mendominasi paket proyek di Dinas Perkim?” ujar Feri saat memberikan keterangan, Selasa (06/10/2026).
Menurut Feri, dugaan adanya dominasi atau intervensi pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu diperiksa secara objektif. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan persaingan yang sehat dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah.
Atas persoalan tersebut, AWASI mendorong aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan. Feri juga meminta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan pengaturan alokasi paket kegiatan tersebut.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, hingga BPK RI untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyeluruh terkait mencuatnya nama inisial ‘S’ ini,” kata Feri.
Namun, tudingan mengenai adanya penguasaan atau monopoli paket proyek tersebut masih merupakan pernyataan dari AWASI dan belum disertai keterangan resmi dari pihak yang dituding maupun hasil pemeriksaan lembaga berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Kepala Dinas Perkim dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait identitas, kapasitas, serta dugaan peran sosok berinisial “S” masih diupayakan.













