Jurnal1jambi.com,- Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan Toyota Innova Reborn terjadi di Jembatan Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada 27 September 2026 dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan NS (60), warga Desa Pelayangan, RT 02/RW 01, meninggal dunia setelah ditemukan tergeletak di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang pengendara yang melintas dan kemudian menyampaikan informasi kepada AB (40), warga yang juga pemilik rumah makan di Desa Pelayangan. Sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah warga mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam posisi tertelungkup, sebelum kemudian membalikkan tubuhnya untuk memeriksa kondisi korban dan mengenali identitasnya.

Sekitar pukul 04.50 WIB, korban dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Muara Tembesi untuk pemeriksaan medis. Pihak keluarga menerima informasi dari Puskesmas bahwa NS telah meninggal dunia, sementara dugaan penyebab dan kronologi kecelakaan masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Di sekitar tempat kejadian, warga menemukan potongan plat nomor kendaraan bertuliskan BH 1929 BN. Keluarga korban menyebut penelusuran melalui Samsat menunjukkan nomor tersebut terdaftar pada kendaraan Toyota Innova Reborn berwarna hitam, yang menurut informasi keluarga diduga berkaitan dengan seorang anggota Polri aktif bernama Anton, yang disebut bertugas di Polsek Mersam.

Saat dikonfirmasi tim media di rumah duka pada Kamis malam (01/10/2026), RK (36), anggota keluarga korban, membenarkan bahwa orang tuanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jembatan Pelayangan. RK menyampaikan bahwa keluarga memperoleh informasi dari Lantas Polres Batanghari mengenai dugaan keterlibatan kendaraan tersebut dan menyebut Anton sebagai pengemudinya, namun informasi itu masih memerlukan konfirmasi resmi kepolisian.

RK juga menduga pengemudi kendaraan meninggalkan lokasi setelah kejadian. Ia menyebut keluarga menerima informasi mengenai keberadaan Anton di Desa Pematang Lima Suku setelah kecelakaan, termasuk dugaan bahwa yang bersangkutan sempat mendatangi rumah seseorang bernama Taufik; keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Keluarga meminta aparat mengusut perkara secara transparan, termasuk memastikan identitas pengemudi, kronologi kejadian, serta ada atau tidaknya unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satlantas Polres Batanghari maupun Polsek Mersam mengenai kecelakaan tersebut, termasuk identitas pengemudi, status kendaraan bernomor polisi BH 1929 BN, dan langkah penanganan yang telah dilakukan. Konfirmasi kepolisian masih diperlukan untuk memeriksa informasi yang berkembang, termasuk dugaan pengemudi meninggalkan lokasi serta kemungkinan adanya pengaruh alkohol atau narkotika, tanpa mendahului hasil penyelidikan.

share this :