Jurnal1jambi.com,- Kodam II/Sriwijaya menggelar Sosialisasi Penyiapan Kader Pemilik dan Pengelola Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) Komponen Pendukung (Komduk) Tersebar Tingkat Kodam II/Sriwijaya Tahun 2026 di Gedung Sudirman, Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Jumat (02/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemilik dan pengelola sumber daya wilayah dalam mendukung sistem pertahanan negara.

Sosialisasi tersebut diikuti para pemilik dan pengelola SDAB Komduk dari berbagai instansi serta unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dibuka oleh Asisten Teritorial Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos., didampingi Pabandya Wanwil Sterdam II/Sriwijaya, Letkol Inf Ahmad Afriandi, S.E.

Dalam sambutannya, Kusnandar menekankan pentingnya kesiapan tata kelola sumber daya daerah untuk mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Ia menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Materi sosialisasi mencakup aspek teknis dan regulasi terkait penyiapan Komponen Pendukung. Salah satu pemaparan disampaikan Kasi Dukbankum Kumdam II/Sriwijaya yang menjelaskan implikasi serta penerapan UU Nomor 23 Tahun 2019 dalam pengelolaan sumber daya untuk kepentingan pertahanan.

Melalui materi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai peran pemilik dan pengelola SDAB dalam mendukung kesiapan pertahanan wilayah. Pemahaman terhadap ketentuan hukum dan fungsi masing-masing pihak menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader Komponen Pendukung sesuai peraturan yang berlaku.

Penyiapan kader SDAB Komduk juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara TNI, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya wilayah. Sinergi tersebut menjadi salah satu unsur pendukung pelaksanaan sistem pertahanan semesta yang melibatkan berbagai komponen bangsa.

Melalui kegiatan ini, Kodam II/Sriwijaya berharap para pemilik dan pengelola SDAB memahami peran serta tanggung jawabnya dalam mendukung pertahanan negara. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan sumber daya wilayah guna menunjang kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

share this :