Jurnal1jambi.com,- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, tepatnya di kawasan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Minggu 13/09/2026. Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diperkirakan berdampak pada lahan seluas kurang lebih 30 hektare.
Informasi mengenai titik api tersebut pertama kali diterima dari masyarakat yang melaporkan adanya kebakaran di kawasan PT REKI. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mengantisipasi meluasnya api.
Setibanya di lokasi, tim gabungan berkoordinasi dengan Tim Posko Darat 7 Desa, tim pompa air, serta tim pemadam kebakaran PT REKI. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mengendalikan titik-titik api yang ditemukan di area terdampak.
Upaya pemadaman dilakukan dengan penyiraman menggunakan air oleh tim yang berada di lapangan. Selain itu, petugas melakukan penyekatan pada area terbakar dengan memanfaatkan alat berat guna menghambat pergerakan api sekaligus memutus jalur penyebaran menuju kawasan lainnya.
Penanganan karhutla tersebut dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan berbagai unsur yang memiliki kemampuan dan peralatan pendukung. Gerak cepat tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah api meluas, terutama di tengah potensi kebakaran yang dapat berkembang apabila kondisi lahan dan cuaca mendukung.
Sementara itu, luas lahan yang terdampak masih berdasarkan perkiraan sementara sekitar 30 hektare. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait sehingga belum dapat disimpulkan mengenai faktor yang memicu terjadinya kebakaran.
Sinergi TNI, Polri, BPBD, masyarakat, serta unsur pemadam PT REKI terus dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi tetap terkendali. Penanganan cepat tidak hanya menjadi upaya memadamkan api, tetapi juga bagian dari menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kerusakan yang lebih luas akibat karhutla. (Pendim 0415/Jambi)













