Jurnal1jambi.com,- Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati sekaligus Kepala Divisi DPP FERADI WPI, terus memperkuat kiprahnya sebagai praktisi hukum dan penggerak organisasi. Dalam perjalanan profesinya, ia dikenal di lingkungan FERADI WPI dengan julukan “Singanya FERADI WPI Pati” atau “The Tiger of FERADI WPI”, yang menggambarkan keberanian dan ketegasannya dalam menghadapi persoalan hukum.

Mustaqim juga membuka Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan Cabang Pati sebagai bagian dari aktivitas profesionalnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, perjalanan kariernya mencakup pendampingan dalam perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, penguasaan lahan, hingga perkara waris.

Julukan tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, melekat karena Mustaqim dinilai tetap berani menghadapi perkara yang kompleks ketika proses penyelesaiannya membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Namun, keberanian dalam profesi hukum tetap harus berjalan bersama kecermatan, pembuktian, serta penghormatan terhadap proses hukum dan hak para pihak.

Di lingkungan organisasi, Mustaqim juga disebut aktif melakukan kunjungan kepada anggota DPC FERADI WPI Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi, menjaga solidaritas, dan memastikan struktur organisasi tetap berjalan secara terkoordinasi.

Dalam menjalankan kepemimpinannya, Mustaqim menekankan pentingnya tidak gentar menghadapi siapa pun, dengan tetap mengandalkan koordinasi dan dukungan organisasi. Sikap tegas tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, juga diiringi kepedulian terhadap anggota serta komitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah.

Mustaqim menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Paketum Adv. Donny Andretti, yang disebut telah memberikan bimbingan dan pembinaan selama perjalanan profesionalnya. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk keberanian, kedisiplinan, loyalitas, dan keteguhan dalam menjalankan profesi hukum.

Bagi Mustaqim, kiprah advokat tidak hanya diukur dari keberanian menghadapi perkara, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan, menghormati proses hukum, dan memberikan pendampingan secara bertanggung jawab. Dari Pati, perjalanan profesional dan organisasinya menjadi bagian dari dinamika FERADI WPI dalam memperkuat jaringan advokat serta memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum.

share this :