Jurnal1jambi.com,- 04/09/2026 Tim gabungan terus melanjutkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Memasuki hari ke-10, Jumat (04/09/2026) hingga pukul 16.00 WIB, api di Blok 52, Blok 53, dan F 56 kawasan Koperasi Karya Makmur dilaporkan telah padam, sementara petugas masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kebakaran yang pertama kali diketahui pada 27 Agustus 2026 itu terjadi di lahan milik Koperasi Karya Makmur. Berdasarkan laporan Polsek Sungai Gelam, luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 60 hektare, sedangkan luas lahan yang berhasil dipadamkan hingga kini masih dalam proses pendataan.

Penanganan dilakukan secara terpadu oleh personel TNI, Polsek Sungai Gelam, Satgas Aman Nusa Polres Muaro Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT MKI, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta anggota Koperasi Karya Makmur. Upaya pemadaman diperkuat dengan dukungan satu unit helikopter water bombing yang membantu operasi dari udara, sementara tim darat terus melakukan penyemprotan dan pendinginan.

Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan terakhir, kobaran api telah berhasil dipadamkan dan saat ini seluruh personel difokuskan pada proses pendinginan. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan bara api di dalam lahan gambut tidak kembali memicu kebakaran.

Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga melaksanakan pengecekan titik panas (hotspot), berkoordinasi dengan pihak Koperasi Karya Makmur, mendata pemilik lahan dan saksi-saksi, serta memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara dampak yang tercatat meliputi pencemaran udara dan berkurangnya jarak pandang di sekitar lokasi.

Secara situasional, penanganan Karhutla di kawasan gambut menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber air dan peralatan pemadam kebakaran. Kondisi tersebut menuntut koordinasi yang kuat antarlembaga agar proses pemadaman dan pendinginan dapat berlangsung efektif serta mampu mencegah meluasnya kebakaran.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sinergi antara aparat, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya Karhutla, sehingga keselamatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan kelestarian hutan di Kabupaten Muaro Jambi dapat terus terjaga.

share this :