Jurnal1jambi.com,- Polresta Jambi terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar sebagai langkah preventif mencegah aksi geng motor dan kenakalan remaja di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi melanggar hukum.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, bersama-sama mengawasi perkembangan pergaulan generasi muda. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk bersama-sama mencegah tumbuhnya kelompok berandalan bermotor yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” ujar Ananto.

Dalam kegiatan edukasi tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, dampak negatif bergabung dengan kelompok geng motor, serta risiko terlibat dalam tawuran, penyerangan, dan aksi kekerasan lainnya. Kepolisian juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum dapat membawa konsekuensi serius yang berpengaruh terhadap masa depan para pelaku.

Perhatian juga diarahkan pada perilaku balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong. Selain berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya sehingga membutuhkan pengawasan bersama.

Ananto menegaskan, Polresta Jambi mengedepankan langkah edukatif dan preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan kalangan remaja, namun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang memenuhi unsur pidana. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan sejak dini sekaligus memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai batas-batas perilaku yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Polresta Jambi mengajak masyarakat terus mengawasi, membimbing, dan memberikan ruang positif bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang merugikan. Apabila masyarakat menemukan aktivitas yang mengarah pada aksi geng motor, tawuran, balap liar, atau bentuk gangguan kamtibmas lainnya, kepolisian mengimbau agar segera melaporkannya sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan hukum.

share this :