Jurnal1jambi.com,- 02/09/2026 Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Jambi. Imbauan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu sore (02/09/2026), menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca yang kering.
Kapolresta menjelaskan, langkah preventif terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya Karhutla. Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diingatkan agar tidak membakar sampah yang berpotensi memicu api hingga sulit dikendalikan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang kering dapat membuat api dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat sebelum api meluas,” katanya.
Selain mengedepankan edukasi, Kapolresta juga mengingatkan bahwa tindakan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Menurutnya, masyarakat perlu memilih cara yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola maupun membersihkan lahan.
Menutup keterangannya, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan Polresta Jambi bersama seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Jambi akan terus meningkatkan kegiatan preventif, edukasi, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini sehingga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.













