Jurnal1jambi.com,- Upaya awak media meminta klarifikasi terkait pengaduan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mengenai dugaan dampak aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) pada Senin, 31/08/2026, belum memperoleh penjelasan langsung dari pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan lingkungan yang mereka keluhkan.

Awak media mendatangi Kantor DLH Provinsi Jambi untuk meminta keterangan mengenai perkembangan penanganan aduan warga terkait aktivitas perusahaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari salah seorang staf, Kepala DLH Provinsi Jambi disebut tidak berada di kantor, sementara Kepala Bidang terkait, Budi Hermanto, juga disebut tidak dapat ditemui saat upaya konfirmasi dilakukan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Jambi Arif Munandar disebut memberikan informasi melalui pesan WhatsApp bahwa Kabid Budi Hermanto berada di kantor. Perbedaan informasi mengenai keberadaan pejabat yang hendak dikonfirmasi tersebut menjadi perhatian karena awak media tengah membutuhkan penjelasan resmi terkait persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Desa Sipin Teluk Duren mempertanyakan keterbukaan hasil peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan sejumlah pihak, termasuk DLH dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU. Warga menyayangkan apabila kegiatan pemeriksaan lapangan tidak melibatkan masyarakat yang selama ini menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak aktivitas perusahaan.

Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengecekan di lokasi, tetapi juga menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat terdampak. Mereka meminta DLH Provinsi Jambi maupun DLH Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan temuan di lapangan serta langkah tindak lanjut apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau dampak lingkungan.

“Kami berharap kalau memang sudah turun ke lokasi, hasilnya disampaikan secara transparan. Masyarakat yang terdampak juga perlu dilibatkan dan diberikan informasi mengenai apa yang ditemukan di lapangan,” ujar salah seorang warga. Masyarakat juga mengingatkan kembali pernyataan Gubernur Jambi sebelumnya yang menyebut apabila dugaan dampak lingkungan dari aktivitas PT SATU terbukti, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan terhadap PT SATU serta langkah yang akan ditempuh pemerintah. Keterbukaan informasi dinilai penting agar penanganan persoalan lingkungan berjalan objektif, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

share this :