Jurnal1jambi.com,- Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, Polsek Sekernan jajaran Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan dan penertiban di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 17/08/2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., bersama personel kepolisian.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 12.45 WIB di sejumlah lokasi yang berada di RT 01 dan RT 04 Desa Pulau Kayu Aro. Dalam kegiatan tersebut, polisi melibatkan Kepala Desa Pulau Kayu Aro beserta perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga setempat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas menemukan sejumlah botol yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkoba, namun dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang berada di lokasi.

Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekernan.

Setelah pengecekan, personel kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat membongkar lokasi yang dimaksud. Barang-barang yang ditemukan kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penertiban mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat serta berlangsung tanpa perlawanan maupun penolakan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.

Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sekernan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

share this :