Jurnal1jambi.com,- Forum Era Adil (FERADI) Warung Paralegal Indonesia (WPI) akan melaksanakan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur dan Kota Bogor masa bakti 2026–2031 pada 10/06/2026 di Resto Papatong, Bogor. Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus konsolidasi peran FERADI WPI dalam pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.FTAX., bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kegiatan ini juga akan dihadiri unsur DPD, DPC, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area, anggota organisasi, serta sejumlah undangan dari berbagai kalangan profesi hukum.
Dalam prosesi tersebut, Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.FTAX., C.JKJ., beserta jajaran pengurus akan dilantik sebagai pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur periode 2026–2031. Sementara itu, Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., bersama jajaran pengurus lainnya akan resmi mengemban amanah sebagai pengurus DPC FERADI WPI Kota Bogor untuk masa bakti yang sama.
Selain pelantikan, kegiatan ini akan menjadi momentum penyampaian arah kebijakan organisasi dan program kerja lima tahun ke depan. Fokus utama yang diusung antara lain penguatan bantuan hukum pro bono, edukasi hukum kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas anggota dalam menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan hukum.
Kehadiran dua DPC baru tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum FERADI WPI di tingkat daerah. Organisasi juga menargetkan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara pengurus cabang, pengurus daerah, dan pengurus pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau.
Pelantikan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, melainkan penanda lahirnya tanggung jawab baru dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas, kehadiran organisasi profesi dituntut mampu menghadirkan manfaat nyata, bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat luas.











