Jurnal1jambi.com,- Nomor telepon milik Kapolsek Mestong Hengky Lesmana diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan dengan menggunakan nomor lain yang mengatasnamakan dirinya. Dugaan pencatutan identitas tersebut disebut telah digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak dengan berbagai modus, mulai dari meminta bantuan hingga meminjam uang.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Hengky Lesmana sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Modus semacam ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan nama aparat untuk membangun kepercayaan dan memancing korban agar menuruti permintaan pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan Hengky Lesmana terutama jika meminta atau meminjam sesuatu,” ujar AKP Hengky Lesmana, Jumat 15/05/2026. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung merespons sebelum memastikan kebenaran identitas dan tujuan dari pihak yang menghubungi.
Fenomena pencatutan nama pejabat untuk kepentingan penipuan bukan kali pertama terjadi. Di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin cepat, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan celah kepercayaan publik dengan menyamar sebagai tokoh tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Kapolsek Mestong menegaskan bahwa masyarakat harus lebih teliti dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terlebih jika disertai permintaan uang atau bantuan pribadi. Ia meminta warga segera melakukan konfirmasi langsung atau melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kini tidak selalu datang dengan ancaman terang-terangan, melainkan sering menyusup lewat nama dan identitas yang dikenal masyarakat. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar kepercayaan publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui cara-cara yang merugikan orang lain.











