Jurnal1jambi.com,- FERADI WPI kembali menggelar pendidikan dan pelatihan hukum bagi para anggota serta organisasi rekanan dengan menghadirkan Advokat dan Kurator senior Lukman Muhajir sebagai pemateri utama. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu 17/05/2026 pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu akan mengangkat tema “PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Kepailitan” melalui platform Google Meet.
Pelatihan hukum tersebut menjadi bagian dari agenda rutin FERADI WPI dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan profesi terkait. Peserta yang mengikuti kegiatan tidak hanya berasal dari kalangan advokat, tetapi juga mediator, paralegal, wartawan, pengusaha, hingga anggota organisasi afiliasi seperti FERADI MEDIATORE, KAWAN JARI, PMBI, FERADI OFFICIUM NOBILE, dan Subur Jaya Lawfirm.
Dalam kegiatan itu, Lukman Muhajir yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang akan membahas secara mendalam mengenai mekanisme PKPU dan kepailitan yang selama ini menjadi salah satu bidang hukum dengan kompleksitas tinggi. Materi tersebut juga akan disertai sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi peserta untuk memahami praktik dan dinamika penyelesaian perkara kepailitan secara lebih komprehensif.
Moderator kegiatan, Rifa Asyah Ningrum, menyampaikan bahwa materi kepailitan dan PKPU memiliki nilai strategis karena berkaitan erat dengan dunia usaha, penyelesaian sengketa utang, hingga perlindungan hukum para pihak. Terlebih, profesi kurator sendiri membutuhkan pendidikan lanjutan dan sertifikasi khusus sehingga kesempatan belajar langsung dari praktisi senior dinilai sangat berharga bagi peserta.
Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Lukman Muhajir berbagi ilmu di tengah kesibukannya. Ia menilai kegiatan pendidikan hukum semacam ini penting untuk membangun kualitas dan profesionalisme anggota organisasi agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghadapi dinamika praktik hukum yang terus berkembang.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan bisnis yang semakin dinamis, pendidikan menjadi fondasi penting bagi para penegak hukum untuk tetap relevan dan profesional. Sebab dunia hukum tidak cukup dijalani hanya dengan titel dan kewenangan, tetapi juga dengan kemauan terus belajar agar keadilan tidak berhenti sebagai teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam praktik dan keberpihakan pada kepastian hukum.











