Jurnal1jambi.com,- Perundungan di SMP Negeri 5 Kota Jambi bukan sekadar insiden, melainkan tamparan keras bagi ruang pendidikan yang seharusnya aman. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi turun tangan, menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas di tengah kegelisahan publik yang kian nyata.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa diduga menjadi korban bullying di lingkungan sekolah. DPMPPA bergerak cepat, mendatangi korban dan keluarga, sekaligus memastikan bahwa luka yang tak kasatmata,psikologis tidak diabaikan dalam penanganan.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, menyampaikan sikap tegas lembaganya. “Kami tidak ingin kasus ini dianggap sepele. Anak adalah tanggung jawab bersama. Korban saat ini membutuhkan perhatian khusus dan pendampingan psikologis lanjutan yang sudah kami jadwalkan,” tegasnya. Ia juga menambahkan, “Pendekatan kami bukan hanya penanganan, tapi memastikan kejadian serupa tidak terulang.”

Di tengah penanganan, perhatian juga diarahkan pada anak yang diduga sebagai pelaku. DPMPPA menilai, pembinaan dan pendampingan psikologis menjadi langkah krusial agar perilaku kekerasan tidak berulang, sekaligus menjaga masa depan anak tetap utuh.
Namun, kasus ini menelanjangi satu fakta yang tak nyaman: sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Pengawasan yang longgar, sensitivitas yang rendah, dan respons yang kerap terlambat menjadi celah subur bagi perundungan tumbuh diam-diam hingga akhirnya meledak ke permukaan.
Peristiwa ini harus menjadi garis tegas, bukan sekadar catatan. Negara, sekolah, orang tua, dan masyarakat tak punya ruang untuk abai. Sebab ketika satu anak terluka di ruang pendidikan, sesungguhnya yang retak adalah kepercayaan kita semua terhadap sistem yang seharusnya melindungi.











