Jurnal1jambi.com,- 21/04/2026, Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) menggelar aksi damai di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Aksi yang dipimpin langsung Ketua FSBJ, Doner Gultom, ini menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan batching plant milik PT Adhipati Bangun Nagara. Isu ini mencuat sebagai bentuk tekanan publik terhadap transparansi proyek bernilai miliaran rupiah.

Dalam orasinya, Doner mengungkapkan proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp15,5 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek batching plant yang berlokasi di Talang Duku, Simpang III, Desa Kemingking Dalam itu berada di bawah pengawasan Satker PJN Wilayah I BPJN IV Jambi. Sejumlah konsultan pengawas juga disebut terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, sejak awal pengerjaan, FSBJ mengaku menemukan indikasi kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah keberadaan batching plant yang semula disebut tidak berada di lokasi proyek, melainkan di kawasan Pal 10 yang berjarak sekitar 20 kilometer. Belakangan, fasilitas tersebut justru berdiri di area proyek, memunculkan tanda tanya besar.

“Ini menjadi perhatian kami, ada apa sebenarnya dengan proyek ini. Kami menduga ada sejumlah pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” tegas Doner dalam orasinya. Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar operasional, minimnya papan informasi proyek, hingga penggunaan material tanpa dokumen administrasi yang jelas.

Tak hanya aspek teknis, FSBJ turut menyinggung dugaan penggunaan tanah timbunan tanpa izin resmi yang berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, perusahaan juga diduga belum memenuhi kewajiban terhadap tenaga kerja, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikasi keselamatan kerja (K3). Rekam jejak perusahaan pun ikut dipertanyakan dalam konteks pengawasan proyek.

Dalam tuntutannya, FSBJ mendesak BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adhipati Bangun Nagara. Audit tersebut mencakup aliran keuangan perusahaan, peran konsultan, hingga keterlibatan instansi terkait. Mereka juga mengingatkan akan menggelar aksi lanjutan dan mengangkat isu ini secara masif jika tidak ada tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Hukum BPK RI Perwakilan Jambi, Adityari, menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut laporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan objek pemeriksaan. Namun, BPK tetap menegaskan independensinya dalam menetapkan prioritas audit sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Di tengah sorotan publik, tuntutan ini menjadi pengingat bahwa setiap proyek pembangunan tak hanya soal penyelesaian fisik, tetapi juga tentang akuntabilitas yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

share this :