Jurnal1jambi.com,- Dugaan rekayasa pengalihan drainase di Jalan Kapten Diraham, RT 55 RW 11, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi memicu sorotan publik, Jumat (17/04/2026). Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dituding tidak profesional dalam menerapkan kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan warga.

Permasalahan ini mencuat seiring adanya pembangunan ruko milik salah satu pengusaha yang disebut berasal dari keluarga “RA”. Informasi dari internal menyebutkan pengalihan drainase berkaitan dengan proyek tersebut, namun tanpa kejelasan dasar teknis maupun kajian yang melandasinya.

Seorang warga setempat mengungkapkan kegelisahannya atas kondisi yang terjadi. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Kami ingin tahu dasar dan kajian apa yang dipakai sampai drainase dialihkan seperti ini,” ujarnya.

Di lapangan, dampak mulai dirasakan secara nyata. Aliran drainase yang tidak optimal memicu genangan di badan jalan hingga merembet menjadi banjir di sejumlah rumah warga, terutama saat intensitas hujan meningkat.

Pihak PU Kota Jambi saat ini tengah melakukan pembersihan sedimentasi yang menyumbat aliran air. Namun langkah ini dinilai belum menjawab akar persoalan, karena yang dipertanyakan bukan sekadar dampak teknis, melainkan proses perencanaan yang dianggap tidak transparan.

Kabid SDA PU Kota Jambi, Junisman, menyatakan akan segera mengecek kondisi di lokasi dan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Jambi. Di tengah desakan publik, satu hal menjadi jelas setiap kebijakan infrastruktur harus berpijak pada kajian matang dan keterbukaan, agar pembangunan tidak justru melahirkan persoalan baru bagi masyarakat.

share this :