Jurnal1jambi.com,- Polda Jambi mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada 07/04/2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Lantai II Polda Jambi ini menjadi forum strategis untuk membahas tantangan hukum di era perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Sejumlah pejabat utama Polda Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Karo Rena, Karo SDM, Kabid Humas, Kabidkum, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Ka SPKT, serta para perwira menengah. Dialog ini juga diikuti jajaran Mabes Polri dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam arahannya menegaskan bahwa perkembangan AI membawa dampak besar bagi institusi kepolisian. “Teknologi AI memberikan efisiensi yang luar biasa, namun di sisi lain juga membuka peluang munculnya kejahatan baru seperti deepfake, manipulasi data massal, hingga ancaman siber yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar bagi aparat penegak hukum adalah bagaimana regulasi mampu mengejar laju perkembangan teknologi. Menurutnya, Polri harus terus berinovasi serta membangun kebijakan strategis agar mampu mengantisipasi potensi kejahatan berbasis kecerdasan buatan.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa pengelolaan AI di Indonesia telah diatur melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sementara narasumber dari Direktorat Siber Bareskrim Polri menyoroti potensi kejahatan baru seperti phishing berbasis AI dan manipulasi audio-visual menggunakan teknologi deep learning.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa dialog ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan sumber daya manusia Polri menghadapi tantangan hukum di era digital. Menurutnya, penguatan literasi teknologi, kemampuan digital forensik, serta adaptasi terhadap perkembangan AI menjadi kunci agar Polri tetap profesional, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

share this :