Oleh: Edi Sutiyo
Jurnal1jambi.com,- Fenomena oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan, intimidasi, hingga penipuan kembali menjadi sorotan publik. Kasus terbaru yang mencuat di Mojokerto dan Sumedang memicu kegelisahan sekaligus perdebatan: apakah perilaku individu pantas digeneralisasi sebagai wajah profesi jurnalistik secara keseluruhan.
Ketua Umum Simpe Nasional sekaligus Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, Edi Sutiyo, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perilaku pribadi, bukan representasi profesi wartawan. Menurutnya, profesi jurnalistik sejatinya telah memiliki rambu yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi insan media.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran individu semata, tetapi juga harus ditelusuri secara sistematis. “Jika wartawan menjalankan tugas sesuai undang-undang dan kode etik, tentu mereka tidak akan melenceng dari fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya dalam pandangan tertulisnya dari Bandung.
Edi juga menyoroti tanggung jawab perusahaan media dalam membina wartawannya. Menurutnya, peningkatan kualitas melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan etika profesi seharusnya menjadi agenda rutin agar wartawan mampu menjaga integritas di lapangan dan tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang mencoreng profesinya.
Di sisi lain, ia mengingatkan peran sebagai lembaga independen yang tidak hanya bertindak sebagai pengadil ketika terjadi pelanggaran. Dewan Pers dinilai perlu lebih aktif merangkul seluruh ekosistem pers, baik wartawan yang telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun yang belum, selama perusahaan medianya memiliki badan hukum sebagaimana amanat Undang-Undang Pers.
Bagi Edi, persoalan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk membangun stigma terhadap profesi secara keseluruhan. Di balik dinamika dunia pers, ada ribuan orang yang menggantungkan hidup dari profesi ini bekerja dengan idealisme, sekaligus berjuang memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, solusi terbaik bukanlah saling menuding, melainkan memperkuat pembinaan, etika, dan keadilan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang sehat.











