Jurnal1jambi.com,— JAMBI, sorotan publik terhadap institusi kepolisian yang semakin tajam di era digital menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 Polda Jambi. Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menegaskan, Propam harus tampil bukan hanya sebagai penindak pelanggaran, tetapi juga sebagai pengawal kepercayaan masyarakat.
Rakernis yang dibuka langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, operator SiPropam, serta narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri sekaligus menyukseskan program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan bahwa perkembangan media online membuat pengawasan publik terhadap Polri semakin intens. “Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Pol. Krisno.

Menurutnya, perubahan lanskap informasi menuntut Propam mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Setiap tindakan anggota kini berada dalam ruang pantau masyarakat, sehingga mekanisme pengawasan internal harus semakin profesional, responsif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pemeriksaan dan interogasi juga menjadi perhatian khusus.
Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dalam paparannya menyoroti posisi strategis Propam di era keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa kesalahan sekecil apa pun dapat menyebar luas dan membentuk opini publik jika tidak diimbangi dengan kecepatan klarifikasi dan transparansi. “Propam Polri bukan sekadar penindak, akan tetapi pembina dan pengawal kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Propam dan media sebagai mitra kontrol sosial. Melalui komunikasi yang terbuka dan profesional, disinformasi dapat dicegah, klarifikasi dapat disampaikan secara objektif, dan narasi positif institusi dapat dibangun secara proporsional. Rakernis ini diharapkan memperkuat pengawasan internal Polda Jambi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Noval)












