Jurnal1jambi.com,- Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi pada 27/04/2026 bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjadi penegasan arah baru pemasyarakatan—bahwa pembinaan harus berujung pada pemulihan, bukan sekadar menjalani hukuman.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Muaro Jambi itu mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.” Di balik tema tersebut, tersirat perubahan paradigma: lembaga pemasyarakatan kini dituntut menjadi ruang transformasi, bukan lagi sekadar tempat menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menyampaikan pesan yang tegas namun penuh harapan. “Setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan kedua. Masa lalu tidak mendefinisikan masa depan seseorang,” ujarnya, menegaskan komitmen pelayanan yang humanis dan berintegritas.

Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembinaan tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, hingga masyarakat menjadi faktor penentu dalam memastikan warga binaan benar-benar siap kembali ke lingkungan sosialnya.

Namun, realitasnya tidak selalu seideal konsep. Stigma sosial masih kerap menjadi tembok tinggi yang menghambat proses reintegrasi. Tanpa perubahan cara pandang masyarakat, upaya pembinaan berisiko terhenti di pintu keluar lapas.

Di titik ini, Hari Bhakti Pemasyarakatan bukan hanya perayaan, tetapi ajakan untuk berpikir ulang. Bahwa keadilan tidak berhenti pada vonis, melainkan berlanjut pada bagaimana negara dan masyarakat memberi ruang bagi mereka yang ingin memperbaiki diri karena di sanalah kemanusiaan diuji, sekaligus dimenangkan.

share this :