Jurnal1jambi.com,— Jambi — Komisi I DPR Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Polda Jambi pada Senin (02/02/2026) guna memantau secara langsung perkembangan penanganan kasus asusila yang belakangan menyita perhatian publik. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog langsung dengan jajaran kepolisian. Mereka meminta penjelasan rinci terkait tahapan penyidikan, baik dari sisi proses pidana maupun mekanisme penegakan kode etik terhadap oknum yang terlibat. DPRD menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar publik tidak berspekulasi liar.

Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pihaknya menilai Polda Jambi telah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. “Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari pemantauan kami, penanganan kasus ini dilakukan secara detail dan profesional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perkara asusila merupakan kasus sensitif yang berdampak besar terhadap rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan tidak menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen penegakan hukum.

Menurutnya, langkah kepolisian yang tetap memproses perkara secara pidana sekaligus menindak oknum melalui mekanisme etik menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya pembiaran. “Benang merahnya jelas, proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.

Komisi I DPR Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. Dukungan publik dinilai krusial agar proses hukum dapat berjalan cepat, objektif, dan tuntas, tanpa tekanan maupun intervensi yang tidak semestinya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Empat pelaku telah diproses secara pidana dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum, sementara proses kode etik terhadap oknum anggota tengah ditangani Propam dan segera disidangkan. Kapolda Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, serta memastikan kasus ini akan dituntaskan demi tegaknya keadilan.

share this :