Jurnal1jambi.com,- Muaro Jambi — Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Pada Jumat malam, 14/11/2025, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Perkara ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik seorang mahasiswi yang terjadi pada 11/11/2025 di Awan Cell II, Perumahan Mendalo Asri, Desa Mendalo Indah.

Korban, Umi Sodiyah, awalnya menaruh sepeda motornya di samping toko tempat ia bekerja. Dua orang tak dikenal seorang perempuan dan seorang laki-laki datang berpura-pura membeli voucher. Interaksi mereka terlihat biasa, hingga secara halus keduanya mengaburkan perhatian korban. Pelaku laki-laki kemudian membawa kabur motor milik korban tanpa disadari. Peristiwa itu bukan sekadar kehilangan kendaraan, tetapi juga menggambarkan bagaimana kepercayaan publik perlu terus diperkuat melalui keamanan lingkungan yang responsif.

Dua saksi, Shinta Helza Natali dan Nabilla Khairunnisa Kinanti, memberikan keterangan penting yang menguatkan jalannya penyelidikan. Informasi kedua mahasiswi ini membantu polisi menelusuri pola gerak pelaku. Dalam banyak kasus, keberanian warga memberi kesaksian menjadi pintu awal keadilan dan perkara ini kembali menunjukkan bahwa kolaborasi masyarakat dan aparat dapat memutus rantai kejahatan yang meresahkan.

Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku perempuan bernama Nurliana, 30 tahun. Ia ditangkap di kontrakannya di kawasan belakang Taman Remaja, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari helm, sandal, tas kecil yang digunakan saat beraksi, hingga sepeda motor dan STNK. Penangkapan ini menegaskan bahwa penyamaran dan modus berpura-pura bertransaksi tidak lagi mampu menutupi jejak kejahatan ketika aparat bergerak cepat dan terukur.

Namun, kasus ini belum selesai. Polisi menetapkan seorang rekan pelaku, Agung Laksana Efendi, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga beraksi bersama dalam pencurian terencana. Upaya pengejaran terus dilakukan, termasuk pendalaman jaringan dan riwayat pergerakan pelaku. Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa kejahatan yang dilakukan berpasangan sering menyisakan celah yang dapat diurai melalui kecermatan investigasi.

Polsek Jambi Luar Kota memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku dapat diamankan. Penegakan hukum yang cepat dan transparan tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menguatkan keyakinan publik bahwa negara hadir ketika warga dirugikan. Aparat menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara profesional agar ruang bagi pelaku kejahatan semakin sempit, sementara rasa aman masyarakat semakin kuat.

share this :