Oleh: Muhammad Akbar Maulana – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi

Jurnal1jambi.com,— Kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar di Mapolda Sumatera Barat, yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, bukan sekadar catatan kriminal di tubuh kepolisian. Ini adalah pukulan keras bagi institusi Polri dan sebuah alarm keras bahwa ada yang retak dalam fondasi etika aparat penegak hukum. Tragedi ini mengguncang kepercayaan publik dan menyingkap persoalan yang lebih dalam dari sekadar tindakan individu.

Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin atau tindak pidana. Ini mencerminkan krisis moral dan integritas yang seharusnya menjadi napas utama profesi kepolisian. Ketika seorang perwira justru mengarahkan senjata kepada rekannya sendiri di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman publik patut bertanya ada apa dengan sistem yang seharusnya menjaga profesionalitas dan mentalitas aparatnya?

Dugaan motif yang menyeret isu “mafia tambang ilegal” membuat kasus ini semakin gelap. Jika benar keterlibatan kepentingan tersebut menjadi latar belakang penembakan, maka tindakan AKP Dadang tidak hanya mengkhianati sumpah jabatan, tetapi juga menunjukkan keterlibatan langsung dalam jaringan kejahatan terorganisir. Ini adalah ironi pahit penegak hukum yang seharusnya membasmi pelanggaran justru menjadi pemain di dalamnya.

Situasi ini memperlihatkan fakta yang pahit bahwa ancaman terhadap integritas institusi itu bisa datang dari dalam. Oknum seperti ini tidak hanya membahayakan rekannya yang bekerja profesional, tetapi juga menebar rasa takut dan ketidakpastian di tubuh kepolisian sendiri. Lebih jauh, publik bisa semakin meyakini bahwa hukum dapat dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki koneksi dan sumber daya.

Di tengah krisis kepercayaan ini, keputusan Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang adalah langkah penting. Penegasan bahwa kasus ini tetap diproses secara pidana dengan sangkaan pembunuhan berencana merupakan pesan tegas bahwa Polri tidak ingin membiarkan luka ini menganga tanpa penanganan serius. Sanksi tersebut menjadi bukti bahwa institusi masih berupaya menjaga wibawa dan standar etiknya.

Meski demikian, penjatuhan sanksi bukanlah akhir dari persoalan. Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi mendalam terkait pengawasan internal, kultur organisasi, serta sistem pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kalangan aparat. Reformasi etika tidak boleh berhenti pada satu kasus, sebab yang dipertaruhkan adalah masa depan integritas institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, tragedi ini mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak mungkin berjalan jika aparatur yang memegang senjata justru kehilangan kompas moralnya. Masyarakat berhak mendapatkan kepolisian yang profesional, bersih, dan berani melawan segala bentuk penyimpangan termasuk dari dalam tubuhnya sendiri. Sebab di balik seragam dan pangkat, kepercayaan publik tetap menjadi legitimasi terbesar seorang penegak hukum.

share this :