Jurnal1jambi.com,- MUARO BUNGO — Polemik penahanan mahasiswa Universitas Muara Bungo (UMB) bernama Sabil oleh Polsek Muaro Bungo mendapat tanggapan langsung dari Ketua Yayasan UMB, Andriansyah, S.E., M.Si. Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak berpihak kepada salah satu pihak dan berupaya menjaga agar persoalan ini tidak semakin melebar.
Menurut Andriansyah, pihak kampus baru mengetahui kejadian setelah adanya keributan yang melibatkan sejumlah mahasiswa di depan Polsek Kota Bungo. Ia menyebut hampir seluruh mahasiswa angkatan 2025 berada di lokasi, sehingga kampus merasa perlu turun langsung untuk menenangkan situasi. “Kami segera memanggil Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, dekan, dan dosen agar mahasiswa yang hadir bisa bubar. Ini sudah masuk ranah hukum, jadi kami tidak bisa ikut campur lebih jauh,” ujarnya.
Andriansyah menambahkan, langkah mediasi telah dilakukan oleh pihak kampus melalui Dekan Fakultas Hukum, Nirmala, yang juga menjabat dalam organisasi nasional penanganan kasus perundungan. “Kami berupaya menengahi antara pihak keluarga Kevin dan Sabil. Namun semua kembali kepada kedua belah pihak, mau berdamai atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihak kampus sama sekali tidak menutup mata atas kejadian tersebut dan berkomitmen menjaga keadilan bagi seluruh mahasiswa. “Kami harus adil. Dua-duanya anak kami. Kami dengarkan suara Kevin, kami juga dengarkan suara Sabil. Jadi tidak benar kalau kampus dianggap diam atau berpihak,” tegas Andriansyah.
Lebih lanjut, Ketua Yayasan UMB menyayangkan adanya pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kampus. Ia menilai pentingnya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik. “Kami ingin luruskan, karena sebelumnya belum pernah ada koordinasi resmi dari media. Ini pertama kalinya kami memberikan penjelasan,” tutupnya. (Defri)












