Jurnal1jambi.com,— JAMBI – Kasus kematian Aryadi, warga Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, yang tewas ditembak anggota Polsek Sumay pada 3 Agustus 2025, terus menjadi sorotan publik. Hari ini, Jum’at (10/10/2025), istri almarhum, Rismawati, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan internal kepolisian.

Rismawati hadir bersama kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat, dan tim pendamping hukum. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka gelar perkara khusus Propam atas laporan keluarga yang menuding adanya dugaan extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. “Hari ini saya hadir di Paminal Polda Jambi memenuhi undangan penyidik. Harapan saya, perkara ini bisa menjadi terang dan ada tindakan tegas terhadap pelaku yang menyebabkan suami saya meninggal,” ujarnya.

Laporan keluarga berawal dari temuan kejanggalan pada jenazah Aryadi. Menurut Ramos Hutabarat, terdapat luka-luka yang diduga akibat kekerasan berat, seperti tiga luka tembak di kaki, lebam di kepala, serta luka tusuk di leher, yang terlihat jelas saat jenazah dimandikan. Temuan tersebut berlawanan dengan keterangan kepolisian yang menyebut penembakan dilakukan karena Aryadi melawan saat hendak ditangkap dalam kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 98,62 gram.

Kuasa hukum keluarga meminta Propam Polda Jambi untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak berpihak. Ramos juga menegaskan pihaknya telah mengajukan permintaan ekshumasi atau pembongkaran makam guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum. “Kami mendesak agar proses investigasi ini dilakukan terbuka dan disaksikan oleh pihak independen,” tegasnya.

Tidak berhenti di tingkat daerah, langkah hukum keluarga Aryadi kini berlanjut ke pusat. Ramos Hutabarat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke Markas Besar (Mabes) Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta pengawasan langsung terhadap penanganan kasus ini. Langkah ini dilakukan agar penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ramos mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat balasan dari Komnas HAM yang meminta pengiriman sejumlah data tambahan untuk keperluan investigasi. “Komnas HAM sudah merespons dan meminta data-data pendukung. Kami segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses ini bisa berjalan cepat,” ujarnya menambahkan.

Kasus kematian Aryadi kini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas bagi aparat penegak hukum di Jambi. Publik menantikan hasil penyelidikan Propam Polda Jambi, serta tindak lanjut dari Mabes Polri dan Komnas HAM, guna memastikan kebenaran dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

share this :