Jurnal1jambi.com,— KOTA JAMBI – Polsek Kota Baru akhirnya berhasil menangkap dua pelaku begal yang beberapa waktu lalu menyerang SF (13), seorang remaja yang kini harus kehilangan kaki kirinya akibat luka parah.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa akibat serangan kedua pelaku, kaki kiri korban hancur dan terpaksa diamputasi. “Kejadian ini menimbulkan luka mendalam, bukan hanya fisik, tapi juga psikologis bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2025) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. SF menjadi korban begal ketika hendak melintas, hingga akhirnya diserang secara brutal.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Panit I Opsnal, IPDA Ariadi SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Pematang Gajah. Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi BH 3334 ZA ke daerah Sungai Lilin.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, serta Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Keduanya kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Jimi Fernando.
Sementara itu, Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, membenarkan kasus ini. Namun, ia menegaskan penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, mengingat korban masih di bawah umur.












