Jurnal1jambi.com,- Dua dekade perjalanan ekonomi Indonesia menyisakan ironi. Negeri ini memiliki modal besar, sumber daya melimpah, bahkan cadangan dana negara yang tak sedikit. Namun, pertumbuhan ekonomi seolah berjalan terseok. Data yang diungkap Menteri Keuangan baru, Purbaya, menampar kesadaran publik ada Rp800 triliun uang negara yang selama ini hanya mengendap di Bank Indonesia. Dana itu tidak bergerak, tidak diputar, dan tidak memberi dampak langsung pada kehidupan rakyat.

Kondisi ini menciptakan paradoks. Di satu sisi, negara berbangga dengan cadangan dana yang besar. Di sisi lain, masyarakat menjerit karena sulitnya akses permodalan, tingginya suku bunga kredit, hingga terbatasnya peluang usaha. UMKM terhambat berkembang, industri menahan ekspansi, dan tenaga kerja kehilangan peluang baru.

Kesenjangan terbesar justru lahir dari ironi itu. Kita memiliki dana besar, tapi tidak mengalir ke nadi ekonomi rakyat. Pemerintah menyimpan, bank menahan, sementara pelaku usaha dan masyarakat kecil haus modal.

Era Presiden SBY (2004–2014) mencatat pertumbuhan cukup baik, ditopang oleh sektor swasta yang relatif sehat. Namun di era Presiden Jokowi (2014–2024), rata-rata pertumbuhan hanya sekitar 5 persen. Angka ini memang stabil, tapi stagnan. Apalagi jika dibandingkan dengan potensi riil yang dimiliki Indonesia.

Ketimpangan juga tampak antara pusat dan daerah. Dana besar mengendap di Jakarta, sementara provinsi Jambi harus berjuang sendiri menghadapi keterbatasan modal dan keterlambatan investasi. Padahal Jambi punya komoditas strategis sawit, karet, kopi, hingga energi. Semua itu butuh investasi untuk naik kelas menjadi industri hilir bernilai tambah.

Inilah gap yang krusial uang tertahan di pusat, sementara daerah menunggu dengan tangan kosong. Di sinilah muncul urgensi. Menteri Keuangan Purbaya tidak tinggal diam. Salah satu langkah berani yang ia ambil adalah memindahkan Rp200 triliun dana mengendap ke bank nasional. Tujuannya bukan sekadar mempercantik neraca, melainkan memaksa bank menyalurkan dana ke sektor riil.

Strateginya jelas jika dana tersedia, bank harus mengalirkan kredit murah, cicilan ringan, dan program pinjaman yang bisa dijangkau UMKM. Uang yang berputar akan menciptakan lapangan kerja baru, menekan pengangguran, dan menghidupkan kembali konsumsi rakyat. Targetnya, pertumbuhan ekonomi bisa melonjak ke kisaran 6–6,5 persen.

Bahkan, proyeksi menunjukkan likuiditas uang beredar bisa naik 15–20 persen hanya dalam satu hingga dua bulan. Angka yang bukan hanya statistik, melainkan napas baru bagi ekonomi yang terengah-engah.

Namun, langkah ini tentu tidak otomatis berhasil. Ada prasyarat penting kepercayaan penuh kepada jurumudi fiskal baru. Tanpa dukungan politik dan publik, kebijakan berani bisa tenggelam di tengah resistensi birokrasi dan kepentingan bank besar. Di titik ini, kritik tajam perlu dilayangkan. Ekonomi kerap dipersempit menjadi grafik, persentase, atau jargon teknokratis. Padahal, ekonomi adalah kisah manusia. Angka 5 persen pertumbuhan tidak menjawab persoalan ketika petani di Jambi sulit membeli pupuk, pedagang kecil gagal menambah stok, atau anak muda menganggur karena lapangan kerja tak tersedia.

Dana Rp800 triliun yang diam itu bukan sekadar saldo di bank sentral. Ia adalah peluang yang hilang bagi jutaan rakyat. Negara memilih diam, sementara rakyat dibiarkan mencari sendiri jalan hidupnya. Di sisi lain, langkah memindahkan Rp200 triliun adalah sinyal progresif. Ia menunjukkan keberanian politik fiskal untuk menantang status quo. Mengarahkan uang negara kembali ke rakyat, bukan hanya jadi angka dalam laporan.

Namun keberanian ini harus diiringi dengan transparansi. Masyarakat harus tahu ke mana uang mengalir, siapa yang menerima, dan bagaimana dampaknya. Tanpa pengawasan publik, kebijakan ini rawan berubah menjadi ajang kesempatan segelintir orang berkuasa mencari untung.

Mari turunkan persoalan ke daerah. Provinsi Jambi dengan kekayaan alam melimpah, tengah berjuang menarik investasi. Pemerintah daerah mendorong hilirisasi sawit, karet, dan energi. Namun keterbatasan modal sering menjadi batu sandungan. Investor enggan menanamkan modal karena aliran likuiditas nasional tersendat.

Di sinilah relevansi kebijakan fiskal baru benar-benar terasa. Jika Rp200 triliun itu benar-benar mengalir hingga ke daerah, maka bank di Jambi bisa lebih leluasa menyalurkan kredit produktif. UMKM lokal mendapat napas segar, industri kecil menengah bisa tumbuh, dan proyek hilirisasi tidak hanya berhenti pada wacana.

Investasi di Jambi membutuhkan lebih dari sekadar MoU. Ia butuh dana yang benar-benar bergerak, proyek yang terealisasi, dan tenaga kerja yang terserap. Tanpa itu, Jambi hanya akan terus menjadi penyedia bahan mentah, bukan pusat industri bernilai tambah. Oleh karena itu, kontrol publik mutlak diperlukan. Media, masyarakat sipil, dan pengamat ekonomi harus mengawasi jalannya kebijakan.

(Agnesa Putri)

share this :