Jurnal1jambi.com,—Merangin, 19/9/2025 — Menyusul pemberitaan terkait dugaan kepemilikan sekaligus distribusi minyak ilegal di wilayah Bangko, Merangin, sosok bernama Acil akhirnya menyampaikan hak jawabnya. Dalam keterangannya pada Jumat (19/9), Acil dengan tegas membantah bahwa minyak tersebut adalah miliknya.

Menurut Acil, tuduhan yang menyeret namanya sama sekali tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa pemilik sebenarnya dari minyak itu adalah seorang bernama Edi Tunjang. “Saya tidak ada kaitan dengan minyak itu. Nama saya hanya disebut-sebut agar mobil yang bermuatan bisa aman di lapangan,” ucapnya menepis kabar yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi penting, sebab pemberitaan sebelumnya telah menimbulkan persepsi publik bahwa dirinya terlibat dalam praktik distribusi ilegal. Acil menyebut, pencatutan namanya bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi bentuk penggiringan opini yang merugikan pribadi maupun institusi.

“Ini bukan hanya soal nama saya yang dibawa-bawa, tapi juga soal keadilan informasi. Publik berhak tahu siapa sebenarnya pemilik minyak itu. Jangan sampai yang tidak bersalah justru jadi kambing hitam,” tegas Acil.

Ia juga menyoroti bagaimana kesalahan atribusi nama dapat merusak integritas pemberitaan. Baginya, media semestinya memegang teguh prinsip verifikasi dan check and recheck sebelum menyebarkan informasi yang sensitif, apalagi terkait isu hukum dan keterlibatan aparat.

Dengan hak jawab ini, Acil berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan dirinya dengan kasus minyak ilegal tersebut. Ia menuntut klarifikasi terbuka demi menjaga kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, bukan asumsi.

share this :