Jurnal1jambi.com,— Jambi – Polemik beroperasinya stockpile batu bara PT. SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, kian menuai sorotan. Ribuan warga turun ke jalan memblokade jalur lintas Sumatera, menolak keberadaan stockpile tersebut, hingga memaksa Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi melakukan penyegelan. Namun pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya memberikan izin, dan kemana tindak lanjut surat PJ. Walikota Jambi tertanggal 27 November 2023?

Surat resmi dari PJ. Walikota Jambi saat itu, Sri Purwaningsih, berisi permohonan peninjauan kembali izin pembangunan stockpile PT. SAS. Fakta ini menegaskan bahwa polemik keberadaan stockpile sudah menjadi perhatian pemerintah sejak lama, jauh sebelum konflik meledak di jalanan.

Namun publik tidak pernah tahu bagaimana tindak lanjut dari surat tersebut. Tidak ada penjelasan apakah surat itu direspons, meski tembusannya dikirim ke sejumlah kementerian: Kemendagri, KLHK, ATR/BPN, hingga BKPM. Diamnya tindak lanjut membuat status izin PT. SAS semakin misterius.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan saat penyegelan (13/09/2025) bahwa pihak provinsi tidak pernah mengeluarkan izin. “Ini wilayah Kota Jambi,” ujarnya. Logikanya, izin berada di level Pemkot. Tetapi, jika PJ. Walikota sudah meminta peninjauan ulang sejak 2023, mengapa PT. SAS tetap beroperasi tanpa hambatan?

Kondisi ini menyeret sorotan publik ke Walikota Jambi saat ini, dr. Maulana. Bukan tanpa alasan. Maulana bukan figur baru: ia pernah menjabat Wakil Walikota mendampingi Syarif Fasha, bahkan sempat menjabat Walikota ketika Fasha maju ke DPR RI. Dengan rekam jejak itu, publik menilai Maulana paham betul soal perizinan tambang di Kota Jambi.

Pertanyaan kritis pun mengemuka: apakah Walikota Maulana sudah mengetahui persoalan PT. SAS sejak awal, tetapi memilih diam? Atau baru bergerak setelah protes masyarakat membesar? Apakah ia hanya menjadi penonton di tengah keresahan warga, atau ada kepentingan tertentu yang membuat langkahnya lambat?

Fakta hilangnya tindak lanjut surat PJ. Walikota justru membuka ruang PT. SAS untuk tetap beroperasi. Akibatnya, keresahan warga memuncak, ribuan orang turun aksi, dan baru setelah itu Pemprov serta Pemkot bergerak menyegel. Kini masyarakat menanti jawaban: apakah PT. SAS benar-benar beroperasi tanpa izin, atau ada permainan birokrasi di balik diamnya surat tahun 2023? Hingga berita ini diturunkan, Walikota Jambi, dr. Maulana, belum memberikan pernyataan resmi.

(Tim. A. Chan)

share this :