Jurnal1jambi.com,- Sarolangun, 20/8/2025 — Kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk Sarolangun. Untuk itu, Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun mulai melakukan pendekatan langsung ke warga melalui komunikasi sosial (komsos). Sertu Slamet Riyadi, Babinsa Desa Bernai Dalam, melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah untuk menyampaikan larangan membakar lahan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sikap yang dibangun TNI dalam kegiatan ini bersifat preventif, bukan koersif. Pendekatannya bukan pada hukuman, tetapi pada edukasi. Dalam pernyataannya, Sertu Slamet menyampaikan bahwa membakar lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari warga jika terjadi kebakaran di sekitarnya.

Masalah utama dalam persoalan karhutla seringkali bukan pada niat buruk masyarakat, tetapi pada minimnya akses informasi dan kurangnya alternatif praktik pertanian. Oleh sebab itu, pendekatan langsung ke warga menjadi langkah logis dan lebih efektif dibanding sekadar mengandalkan imbauan umum atau penegakan hukum yang bersifat reaktif.

Danramil 420-04/Sarolangun, Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, menyatakan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin. Fokusnya adalah menjangkau wilayah yang rawan seperti Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Babinsa dan aparat desa untuk memastikan pesan larangan bakar lahan dipahami dan diinternalisasi oleh masyarakat.

Di sisi lain, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan edukasi dari aparat. Butuh kebijakan pendukung di tingkat pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan solusi pertanian yang layak dan berkelanjutan. Petani harus diberikan alternatif teknis dan insentif agar tidak bergantung pada metode bakar lahan yang cepat namun merusak.

TNI melalui peran Babinsa telah mengambil langkah yang tepat masuk ke lapangan, bicara langsung, dan membangun kesadaran. Tapi ini bukan tugas mereka sendiri. Jika semua pihak ingin mencegah karhutla secara serius, maka penanganannya harus rasional, sistemik, dan berbasis kebutuhan warga bukan sekadar formalitas atau reaksi musiman.

share this :