Jurnal1jambi.com,- Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 11/8/2025. Mereka menuntut penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Merangin. Aksi ini dipimpin Muslim, perwakilan AMUK, sementara Husnan selaku Ketua Umum AMUK menegaskan bahwa aksi ini adalah suara rakyat yang menolak uang publik dijadikan bancakan segelintir pihak.

Muslim menyatakan bahwa dana tersebut diduga kuat telah disalahgunakan, sehingga tujuan awalnya tak tercapai. “Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Jika aparat hukum diam, berarti ikut mengkhianati kepercayaan publik,” tegasnya . Massa juga mendesak Kejati memanggil dan memeriksa pejabat Dispora Merangin yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

AMUK menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk nyata pelecehan terhadap amanah publik. Dengan membawa spanduk bertuliskan kritik tajam, Muslim selaku perwakilan AMUK dan anggota aksi lainnya mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik harus transparan dan akuntabel. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah yang membuat potensi penyalahgunaan anggaran semakin terbuka lebar.

Dalam pernyataan sikap, Muslim menegaskan bahwa kerugian akibat dugaan penyimpangan ini bukan hanya soal angka rupiah, tetapi juga hilangnya kesempatan generasi muda Merangin untuk berkembang di bidang olahraga. “Diam berarti ikut bersalah. Dan kami tidak akan membiarkan ini berlalu tanpa perlawanan,” ujarnya.

Aksi ini menjadi sinyal tegas bahwa masyarakat tak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan dana publik. Muslim memastikan AMUK akan terus mengawal proses hukum dan siap kembali turun ke jalan bila Kejati tak menunjukkan progres. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum membuktikan bahwa hukum berdiri untuk semua, tanpa pandang bulu.

share this :