Jurnal1Jambi.Com,- Penerimaan siswa baru jalur prestasi bidang olahraga di SMA Negeri 3 Kota Jambi yang berlangsung sejak 16 hingga 23 Juni 2025 mendapat kecaman keras dari orang tua calon siswa. Salah satu yang membuat kontroversi adalah aturan baru panitia yang mewajibkan calon siswa cabang pencak silat bertarung fisik secara langsung di lapangan terbuka tanpa perlindungan, mengabaikan aspek keselamatan dan prosedur resmi.

(Ak) , calon siswa jalur prestasi pencak silat, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya hanya disuruh membawa berkas asli dan fotokopi legalisir, tidak ada info kalau harus bertarung. Saat saya minta pemanasan, panitia mengabaikannya. Kami bertarung tanpa memakai pelindung di lapangan terbuka, bukan di atas matras. Badan saya sakit dan kaki memar setelah bertarung,” jelas Ak dengan nada kesal. (Ak) menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi piagam serta medali telah dijalani sesuai Juknis yang ada.

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi, Alion, mengecam keras tindakan berbahaya ini. “Olahraga beladiri tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang, apalagi ujian dilaksanakan tanpa alat pelindung dan penguji bersertifikat. Panitia harus berkoordinasi dengan induk cabang dan Dispora agar prosedur aman dan sesuai standar,” tegas Alion, menyesalkan sikap panitia yang melanggar kewenangan dan membahayakan keselamatan calon siswa.

Menanggapi kritik ini, Feny yang sering dipanggil Bunda dan mewakili pihak sekolah, menegaskan hal berbeda. “Itu hak prerogatif SMA Negeri 3 untuk menetapkan aturan sendiri dalam penerimaan siswa jalur prestasi.” ujarnya tegas melalui komunikasi telepon.

Kasus ini membuka perdebatan serius tentang pentingnya standar keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur resmi dalam seleksi jalur prestasi olahraga. Aturan ekstrim yang mengabaikan keamanan calon siswa harus segera dievaluasi agar tidak menimbulkan risiko cedera dan mengecewakan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Demi keadilan dan keselamatan, sangat penting agar panitia dan pemangku kepentingan segera memperbaiki mekanisme seleksi dengan berkoordinasi bersama organisasi olahraga resmi dan Dispora. Hal ini krusial untuk memastikan proses penerimaan jalur prestasi berjalan transparan, aman, dan profesional tanpa membahayakan calon siswa.

share this :