Jurnal1jambi.com,- Solidaritas Cendekiawan Warga (SCW) menggelar aksi damai di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (29/10/2026), untuk mendesak evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat di Palembang, Sumatera Selatan. SCW meminta Kepala BGN mempertimbangkan pencabutan izin operasional sekaligus memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas tersebut.
Dalam aksi itu, SCW menekankan perlunya pengawasan terhadap operasional SPPG, terutama untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan. Organisasi tersebut menilai pemeriksaan diperlukan untuk menilai kepatuhan pengelola terhadap standar pelayanan dan tata kelola yang berlaku.
SCW meminta pemeriksaan tidak terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup kegiatan operasional, pengelolaan, serta pemenuhan standar pelayanan. Menurut organisasi itu, hasil pemeriksaan perlu menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah lanjutan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
SCW juga mendesak agar audit dilakukan secara objektif dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik. Organisasi tersebut meminta sanksi dijatuhkan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang terbukti, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku.
Tuntutan pencabutan izin merupakan sikap yang disampaikan SCW melalui aksi damai tersebut, bukan keputusan yang telah ditetapkan oleh BGN. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan pelanggaran yang mendasari tuntutan itu belum dapat dinyatakan terbukti, sementara keterangan dari pihak pengelola SPPG Tangga Takat maupun tanggapan resmi BGN tidak tercantum dalam bahan pemberitaan.
Persoalan ini berkaitan dengan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional dan akuntabilitas pengelolaan. Audit yang terukur dapat menjadi dasar untuk menilai apakah terdapat pelanggaran serta menentukan tindakan yang sesuai, tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
SCW berharap Kepala BGN menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui evaluasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah yang akan diambil terhadap SPPG Tangga Takat kini bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan resmi pihak berwenang.













