Jurnal1jambi.com,- Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), Barnianto, menyoroti polemik pemakzulan Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia meminta pemerintah memastikan proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu.
Barnianto, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forkom Provinsi Jambi, menilai setiap langkah penyelesaian, termasuk opsi verifikasi atau pemungutan suara langsung, harus memiliki mekanisme dan dasar yang jelas. Menurutnya, warga perlu mengetahui siapa yang berhak terlibat, bagaimana pendataan dilakukan, serta bagaimana hasil akhirnya ditetapkan.
“Pemerintah harus menjadi fasilitator yang netral, bukan berpihak kepada kelompok tertentu. Jangan sampai keputusan sudah diarahkan sebelum warga menyampaikan sikap,” tegas Barnianto.
Polemik tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi. Barnianto meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pihak terkait menyampaikan secara terbuka mekanisme tindak lanjut beserta aturan yang akan digunakan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Lurah Rawasari menyatakan akan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh warga dan menjaga netralitas pemerintah kelurahan. “Pemerintahan ada karena masyarakat. Karena itu, kami akan mengedepankan keadilan bagi warga dan tetap bersikap netral,” ujar lurah saat ditemui awak media.
Komitmen tersebut menjadi penting di tengah polemik yang menyangkut proses pemakzulan Ketua RT 05. Kejelasan mekanisme, keterbukaan pendataan, dan kepastian prosedur diperlukan agar setiap tahapan penyelesaian dapat dipahami warga serta dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Barnianto berharap komitmen netralitas pemerintah kelurahan benar-benar diwujudkan dalam proses penyelesaian yang objektif dan transparan. Ia mengingatkan bahwa mekanisme yang jelas dan keterlibatan warga secara adil diperlukan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat Kelurahan Rawasari.













