Jurnal1jambi.com,- Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., mewakili Bupati Muaro Jambi menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/09/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih terintegrasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah. Sinergi diarahkan pada peningkatan pelayanan hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam agenda yang sama, turut diluncurkan Jambi Intellectual Property Ecosystem sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Program tersebut melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi hadir bersama pimpinan lembaga perbankan, rektor, serta pimpinan perguruan tinggi. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama dalam pengembangan hukum, kekayaan intelektual, dan ekonomi kreatif.

Melalui nota kesepakatan tersebut, beberapa aspek strategis menjadi perhatian, antara lain penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), peningkatan kualitas tata kelola pembentukan produk hukum daerah, perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta peningkatan efisiensi pelayanan administrasi hukum.

Bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Sinergi juga diharapkan membuka ruang bagi pengembangan inovasi dan potensi daerah yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Jambi, perguruan tinggi, sektor perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem hukum dan kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Implementasinya diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut dalam bentuk program yang memberi manfaat bagi masyarakat.

share this :