Jurnal1jambi.com,- Ketua Umum Garda Walisongo sekaligus salah satu Dewan Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, Kyai HR. M. Abdurrozaq L Muftiy, M.Ag., meminta anggota koalisi memperluas pengawalan terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian publik. Selain dugaan perkara zina yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Sumedang, ia mendorong penelusuran dugaan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025-2026 untuk penataan dan pemeliharaan rumah dinas Bupati Sumedang.

Menurut Abdurrozaq, pengawalan terhadap persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada satu perkara. Ia meminta Koalisi 99 Peduli Sumedang merapatkan barisan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan dan pemeliharaan rumah dinas kepala daerah, dapat diketahui dasar, mekanisme, serta peruntukannya.

Ia menyebut penggunaan anggaran tersebut masih berupa dugaan yang perlu dibuktikan melalui data dan pemeriksaan. Karena itu, Abdurrozaq mendorong adanya penelusuran terhadap dokumen penganggaran dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025-2026 sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

“Jangan tanggung untuk berjuang. Selain dugaan zina Wakil Bupati Sumedang, kita kawal juga dugaan penataan dan pemeliharaan rumah dinas Bupati Sumedang yang menggunakan APBD TA 2025-2026,” kata Abdurrozaq dalam pernyataannya.

Ia berpendapat, apabila nantinya ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Abdurrozaq juga menyebut sejumlah regulasi terkait pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai dasar yang menurutnya perlu diperhatikan.

Namun, hingga adanya hasil pemeriksaan atau proses hukum dari lembaga berwenang, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi. Kepastian mengenai sumber anggaran, bentuk pekerjaan, nilai belanja, dasar penganggaran, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan masih memerlukan pembuktian melalui dokumen dan keterangan resmi.

Abdurrozaq meminta persoalan tersebut dikawal dengan tetap berpegang pada data dan mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan atas nama kepentingan masyarakat Sumedang, seraya mengajak Koalisi 99 Peduli Sumedang untuk terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

share this :