Jurnal1jambi.com,- Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memfasilitasi pertemuan penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, pada Selasa, 08/09/2026. Mediasi tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan yang melibatkan kedua pihak dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah.
Pertemuan yang berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno dan dihadiri Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, unsur TNI, pemerintah daerah, perwakilan kedua desa, serta kuasa hukum masing-masing pihak.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur komunikasi, musyawarah, dan semangat kekeluargaan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Mediasi menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan masing-masing pihak sekaligus mencari titik temu yang dapat diterima bersama.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam proses tersebut bukan untuk berpihak kepada salah satu pihak. Menurutnya, Polres Muaro Jambi memiliki tanggung jawab menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong penyelesaian masalah secara baik dan damai.
“Polres Muaro Jambi hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami tidak berpihak kepada salah satu pihak,” ujar Kapolres.
Meski telah dilakukan pertemuan, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan akhir antara kedua pihak. Sejumlah persoalan, termasuk pembahasan mengenai kerugian dan pelaksanaan kesepakatan sebelumnya, masih memerlukan pembahasan lanjutan untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih komprehensif.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi bagi kedua pihak. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman, menciptakan penyelesaian yang berkeadilan, serta memperkuat hubungan masyarakat dalam bingkai kebersamaan dan kondusivitas daerah.













